iklanjualbeli.info Masyarakat Manokwari, Papua Barat diguncang peristiwa tragis yang menyita perhatian publik. Seorang wanita bernama Aresty Gunar Tinarda, istri dari pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Reremi Puncak.
Pelaku pembunuhan ternyata bukan orang asing. Ia adalah Yahya Himawan, pria berusia 29 tahun yang dikenal oleh korban. Polisi berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hasil penyelidikan mengungkap motif yang memilukan: utang judi online.
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa pelaku menghabisi korban karena frustrasi akibat lilitan utang besar dari hasil bermain judi online (judol). Saat mencoba meminta uang kepada korban dan ditolak, pelaku kehilangan kendali dan melakukan tindakan keji tersebut.
Kronologi Kejadian: Permintaan Uang yang Berujung Tragedi
Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin meminjam uang. Yahya diketahui memiliki hubungan kenalan dengan keluarga korban, sehingga tidak ada kecurigaan ketika ia datang berkunjung.
Namun, situasi berubah menjadi tegang setelah permintaannya ditolak oleh korban. Dalam kondisi tertekan dan emosional, pelaku kemudian menyerang korban secara brutal. Korban yang sempat berusaha melawan akhirnya meninggal di tempat akibat luka parah di bagian tubuhnya.
Setelah melakukan aksinya, Yahya sempat mencoba melarikan diri dan membawa beberapa barang korban untuk dijual. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuannya, akan digunakan untuk melunasi sebagian utang judi online yang menumpuk hingga puluhan juta rupiah.
Polisi yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tak sampai satu hari, Yahya berhasil dibekuk tanpa perlawanan di wilayah pinggiran Manokwari.
Kecanduan Judi Online Jadi Pemicu Utama
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah lama terjerat kecanduan judi online. Ia sering bermain di berbagai platform ilegal, bahkan menggunakan pinjaman online untuk menutupi kekalahan demi kekalahan.
Dalam pengakuannya, Yahya mengatakan semula hanya bermain untuk hiburan, namun lama-kelamaan menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan. Setiap kali kalah, ia berusaha “balas modal” dengan menambah taruhan, hingga akhirnya terlilit utang besar.
Tekanan dari para penagih utang membuatnya gelap mata. Ia mengaku kehilangan akal sehat dan memilih cara instan untuk mendapatkan uang. “Saya menyesal, saya tidak sadar. Saya hanya ingin cepat lunas, tapi malah menghancurkan semuanya,” ucap Yahya di hadapan penyidik.
Kepolisian menilai kasus ini sebagai bentuk efek domino dari maraknya perjudian online yang kini semakin mengkhawatirkan. Kombes Ongky Isgunawan menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli siber dan edukasi masyarakat untuk mencegah kejadian serupa.
Dampak Sosial dan Psikologis Bagi Keluarga Korban
Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Suami korban, yang merupakan pegawai pajak di Manokwari, masih terpukul dengan peristiwa tersebut. Rekan-rekan kerja dan warga sekitar mengenang Aresty sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam kegiatan sosial.
Beberapa tetangga mengaku tak menyangka rumah tangga korban akan menjadi lokasi kejahatan keji. “Kami semua terkejut. Korban orangnya baik dan sering membantu warga. Tidak ada yang menyangka kejadian sekejam ini terjadi di lingkungan kami,” ujar salah satu warga.
Kepolisian telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga korban, terutama anak-anaknya yang masih kecil. Mereka kini mendapat perhatian dari Dinas Sosial setempat agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Tanggapan Polisi dan Langkah Hukum
Kapolresta Manokwari memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimal untuk pelaku bisa mencapai seumur hidup atau pidana mati.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terjerat judi online. Kecanduan ini tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga bisa menghancurkan moral dan kemanusiaan,” tegas Ongky.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga keagamaan dan instansi pemerintah daerah untuk melakukan kampanye anti-judi online di berbagai wilayah Papua Barat. Mereka ingin menekan angka kejahatan yang bermula dari kecanduan digital.
Fenomena Judi Online yang Mengkhawatirkan
Kasus Yahya bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak tindak kriminal muncul akibat utang dari judi online — mulai dari penipuan, pencurian, hingga pembunuhan. Fenomena ini menunjukkan betapa masifnya dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh perjudian digital.
Ahli kriminologi dari Universitas Cenderawasih menjelaskan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga gangguan mental dan psikologis. “Mereka kehilangan kemampuan berpikir rasional. Rasa bersalah bercampur dengan dorongan adrenalin untuk terus bermain, hingga akhirnya melakukan tindakan ekstrem,” jelasnya.
Penutup: Pelajaran dari Tragedi Manokwari
Kasus pembunuhan yang dipicu oleh utang judi online di Manokwari menjadi cermin betapa berbahayanya kecanduan permainan digital berbasis uang. Tragedi ini bukan hanya merenggut nyawa seseorang, tetapi juga menghancurkan dua keluarga sekaligus: keluarga korban dan pelaku.
Pemerintah diharapkan semakin tegas dalam memberantas situs judi online serta memperluas edukasi publik mengenai bahaya finansial dan mental dari aktivitas perjudian digital.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa satu keputusan salah karena tekanan utang bisa berujung petaka. Judi online tidak hanya menguras dompet, tetapi juga bisa menghabiskan hidup seseorang dalam arti yang paling tragis.

Cek Juga Artikel Dari Platform olahraga.online
