Kendaraan golongan I atau mobil kecil dipastikan dapat melintasi jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian ini disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas selama masa libur akhir tahun.
“Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil,” ujar Yudi Hardiana saat dikonfirmasi di Balikpapan, Rabu.
Kebijakan ini diterapkan mengingat sebagian ruas tol IKN masih dalam tahap konstruksi, sehingga diperlukan pembatasan jenis kendaraan demi menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Jadwal Operasional Tol IKN Selama Nataru
Tol IKN akan dibuka secara fungsional selama periode Nataru, yakni mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama masa tersebut, tol beroperasi dengan jam terbatas, yaitu pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
“Kendaraan terakhir yang diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA,” jelas Yudi.
Pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, terutama pada malam hari, mengingat kondisi penerangan dan aktivitas konstruksi yang masih berlangsung di beberapa titik.
Akses Masuk Wajib Melalui Gerbang Manggar
Seluruh kendaraan yang hendak melintasi tol IKN diwajibkan masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda, tepatnya melalui Gerbang Tol Manggar. Dari titik tersebut, pengendara dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Ruas jalan tol yang dibuka mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandar Udara Internasional Nusantara,” ujar Yudi.
Dengan dibukanya akses ini, masyarakat diharapkan memiliki alternatif jalur yang lebih cepat dan efisien selama masa libur Nataru, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi.
Berlaku Dua Arah dengan Rekayasa Lalu Lintas
Tol IKN akan dibuka dua arah, baik dari Kota Balikpapan menuju kawasan IKN maupun sebaliknya. Namun, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati karena di sejumlah titik masih diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung, termasuk penyempitan jalur dan pengalihan arus di beberapa segmen tol.
Petugas di lapangan akan disiagakan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengguna jalan selama periode operasional fungsional tersebut.
Tol IKN Gratis, Tapi Tetap Wajib Tap Kartu
Meski dibuka untuk umum selama Nataru, tarif tol IKN diberlakukan nol rupiah alias gratis. Namun demikian, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-tol saat masuk gerbang tol.
“Kartu e-tol hanya sebagai syarat untuk membuka gerbang tol dan untuk pendataan kendaraan. Saldo tidak akan terpotong,” jelas Yudi.
Pendataan ini dinilai penting untuk memantau volume lalu lintas, mengevaluasi kesiapan infrastruktur, serta menjadi bahan perencanaan operasional ke depan.
Fokus Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama
Pembatasan hanya untuk kendaraan golongan I mencerminkan pendekatan kehati-hatian pemerintah dalam membuka akses tol IKN. Kendaraan berat seperti bus dan truk dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap keselamatan, terutama di ruas yang belum sepenuhnya rampung.
Selain itu, kondisi geometrik jalan, marka, serta rambu lalu lintas di beberapa segmen masih dalam tahap penyempurnaan. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk mematuhi batas kecepatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
BPPJN Kalimantan Timur mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan tol IKN selama Nataru agar:
- Memastikan kendaraan dalam kondisi prima
- Mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan
- Mengikuti rambu dan arahan petugas
- Tidak berhenti sembarangan di badan jalan
- Menggunakan tol sesuai jam operasional
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama serta mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa libur panjang.
Tol IKN Jadi Alternatif Strategis Libur Akhir Tahun
Dibukanya tol IKN secara fungsional selama Nataru menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperkenalkan infrastruktur baru kepada masyarakat.
Ke depan, evaluasi dari operasional fungsional ini akan menjadi dasar penyempurnaan layanan sebelum tol IKN dioperasikan secara penuh.
Baca Juga : Langgar Batas Kecepatan di Tol? Kendaraan Bisa Dipajang Publik
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : outfit

