Fenomena Baru di Ruang Digital
Perkembangan media sosial tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga melahirkan industri baru yang bekerja di balik layar: industri buzzer. Salah satu fondasi utama industri ini adalah ketersediaan akun media sosial yang terlihat organik. Di sinilah praktik jual beli akun media sosial menemukan momentumnya.
Dengan harga puluhan ribu rupiah, siapa pun kini dapat membeli akun dengan ratusan hingga ribuan pengikut. Akun-akun ini kemudian digunakan untuk mendengungkan opini, menyerang pihak tertentu, atau membangun persepsi publik sesuai kepentingan klien. Praktik ini berlangsung terbuka di berbagai platform daring tanpa regulasi yang jelas.
Perdagangan Akun yang Terbuka dan Minim Pengawasan
Penelusuran yang dilakukan oleh Kompas menemukan bahwa jual beli akun media sosial berlangsung secara terang-terangan di lokapasar daring hingga kanal Telegram. Tidak ada verifikasi identitas penjual maupun pembeli, dan transaksi dilakukan layaknya jual beli barang biasa.
Dalam salah satu uji coba, Kompas membeli akun TikTok melalui kanal Telegram dengan harga Rp30.000 untuk akun berpengikut lebih dari 500 orang. Akun lain dengan sekitar 2.000 pengikut dijual seharga Rp90.000. Penjual bahkan menyediakan katalog lengkap: usia akun, jumlah pengikut, hingga tingkat aktivitas.
Harga yang murah membuat akun-akun ini mudah diakses, bahkan oleh individu tanpa latar belakang profesional di dunia digital. Akibatnya, ekosistem media sosial dibanjiri akun yang tampak nyata, tetapi sesungguhnya berfungsi sebagai alat propaganda.
Mengapa Akun “Organik” Sangat Bernilai?
Dalam industri buzzer, akun yang terlihat organik memiliki nilai strategis tinggi. Akun semacam ini biasanya memiliki riwayat unggahan yang wajar, interaksi realistis, serta pengikut yang tidak terlihat palsu. Bagi algoritma media sosial, akun tersebut dianggap kredibel.
Akun-akun ini lebih efektif menyebarkan narasi karena tidak mudah terdeteksi sebagai spam atau bot. Komentar, like, dan unggahan yang dilakukan akun tersebut akan lebih mudah masuk ke ruang percakapan publik. Inilah yang membuat akun “bekas pakai” menjadi komoditas penting dalam operasi pendengungan.
Industri Buzzer dan Manipulasi Opini Publik
Industri buzzer bekerja dengan prinsip volume dan konsistensi. Satu akun tidak cukup. Dibutuhkan puluhan, ratusan, bahkan ribuan akun untuk menciptakan ilusi opini mayoritas. Jual beli akun menjadi solusi cepat dibandingkan membangun akun dari nol.
Dalam konteks politik, isu sosial, hingga kepentingan bisnis, buzzer digunakan untuk mengarahkan wacana, membungkam kritik, atau menjatuhkan reputasi. Praktik ini berkontribusi pada distorsi ruang publik digital, di mana opini yang muncul bukan lagi representasi suara masyarakat, melainkan hasil rekayasa.
Risiko Sosial dan Demokrasi Digital
Maraknya akun hasil jual beli membawa dampak serius terhadap kualitas demokrasi digital. Ketika opini publik dapat dibentuk melalui akun-akun berbayar, maka ruang diskusi menjadi tidak setara. Suara autentik masyarakat tenggelam di antara kebisingan buatan.
Selain itu, praktik ini memperbesar risiko penyebaran disinformasi. Akun-akun buzzer kerap digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, narasi kebencian, atau framing menyesatkan. Dalam jangka panjang, kepercayaan publik terhadap media sosial sebagai ruang diskusi sehat akan terus tergerus.
Celah Regulasi dan Lemahnya Penegakan Etika
Hingga kini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur jual beli akun media sosial di Indonesia. Platform digital umumnya melarang praktik ini dalam ketentuan internal, tetapi penegakannya lemah. Akun yang diperjualbelikan sering kali lolos dari pengawasan karena secara teknis tampak sebagai akun biasa.
Dari sisi hukum, jual beli akun berada di wilayah abu-abu. Tidak secara eksplisit dilarang, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data, penipuan identitas, hingga manipulasi informasi. Tanpa regulasi yang jelas, praktik ini akan terus tumbuh mengikuti permintaan pasar.
Etika Digital yang Tergerus
Selain persoalan hukum, jual beli akun juga menyentuh aspek etika digital. Media sosial sejatinya dibangun sebagai ruang ekspresi personal. Ketika akun diperjualbelikan, identitas digital berubah menjadi komoditas. Keaslian, kejujuran, dan tanggung jawab personal semakin kabur.
Pengguna awam yang berinteraksi dengan akun buzzer tidak pernah tahu bahwa mereka sedang berhadapan dengan akun bayaran. Ketimpangan informasi ini menciptakan relasi yang tidak adil di ruang publik digital.
Perlu Literasi dan Tanggung Jawab Bersama
Fenomena ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan teknis. Diperlukan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali pola pendengungan dan tidak mudah terpengaruh. Platform media sosial juga perlu lebih transparan dan tegas dalam menindak praktik jual beli akun.
Di sisi lain, negara perlu mulai memikirkan kerangka regulasi yang melindungi integritas ruang digital tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Tanpa langkah serius, industri buzzer akan terus berkembang, didukung oleh pasar akun murah yang tak pernah sepi peminat.
Penutup
Jual beli akun media sosial bukan sekadar praktik ekonomi digital, melainkan pintu masuk bagi manipulasi opini dan distorsi demokrasi. Selama akun-akun ini mudah diperjualbelikan dan digunakan tanpa pengawasan, industri buzzer akan terus subur.
Pertanyaannya bukan lagi apakah praktik ini ada, melainkan seberapa jauh masyarakat dan negara membiarkannya membentuk realitas digital kita.
Baca juga : Cara Perdagangan yang Benar Menurut Islam: Hukum, Aturan, dan Etika Jual Beli
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : liburanyuk

