iklanjualbeli.info Jakarta — Polemik iklan jual-beli pulau kecil di Indonesia yang beredar di situs properti luar negeri memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan parlemen. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu suara paling lantang yang menuntut pemerintah untuk tidak tinggal diam terhadap praktik yang dianggap melanggar kedaulatan negara tersebut.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, meminta pemerintah segera menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pemasangan iklan tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi atau pelanggaran digital, melainkan masalah serius yang menyangkut integritas wilayah Indonesia.
“Negara tidak boleh abai terhadap persoalan seperti ini. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas terhadap setiap upaya yang berpotensi menggerus kedaulatan nasional. Tidak ada alasan untuk membiarkan siapa pun memperjualbelikan pulau kecil, apalagi kepada pihak asing,” tegas Mulyanto.
Desakan Penegakan Hukum
Mulyanto menilai bahwa iklan semacam itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap sumber daya alam Indonesia di ruang digital. Ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta aparat penegak hukum segera bekerja sama untuk melakukan penelusuran.
“Pemerintah harus menelusuri siapa yang memasang iklan, siapa yang menjadi perantaranya, dan apa motif di baliknya. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa pemerintah lemah menghadapi praktik ilegal yang mengancam kedaulatan negara. Ia juga mengingatkan bahwa jual-beli pulau kepada pihak asing bertentangan dengan Undang-Undang Dasar serta prinsip pengelolaan sumber daya alam yang diatur negara.
Pulau Kecil Bukan Komoditas
Mulyanto menegaskan bahwa pulau kecil bukan barang dagangan yang bisa dipasarkan secara bebas di dunia maya. Ia mengingatkan, seluruh wilayah kedaulatan Indonesia adalah milik rakyat dan tidak dapat diperjualbelikan, baik untuk kepemilikan pribadi maupun korporasi asing.
“Pulau kecil memiliki fungsi strategis, baik dari sisi pertahanan, lingkungan, maupun sosial ekonomi. Kalau dijual atau disewakan secara sembarangan, itu artinya kita sedang membuka peluang intervensi asing di wilayah kita sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memperkuat sistem administrasi dan registrasi aset pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi isu ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa pemerintah sedang melakukan investigasi untuk melacak sumber iklan tersebut. KKP juga berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kominfo untuk memastikan tidak ada izin pengelolaan yang disalahgunakan.
“Pemerintah memastikan tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki oleh pihak asing. Setiap pemanfaatan pulau kecil hanya dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama dan tetap di bawah pengawasan negara,” ujar perwakilan KKP.
Selain menelusuri motif pemasangan iklan, pemerintah juga akan meminta klarifikasi dari pengelola situs luar negeri tempat iklan itu muncul. Langkah ini penting agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ancaman terhadap Kedaulatan dan Lingkungan
Menurut para pengamat kebijakan publik, isu jual-beli pulau bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan dan kedaulatan ekonomi. Pulau-pulau kecil di Indonesia memiliki ekosistem laut yang sangat kaya, dan jika disewakan untuk kepentingan komersial asing tanpa pengawasan, hal itu berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang parah.
Aktivis lingkungan dari WALHI menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan resort di pulau kecil sering kali merusak hutan mangrove, terumbu karang, dan kawasan konservasi laut. “Bila dibiarkan, praktik seperti ini akan menghancurkan ekosistem yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir,” katanya.
Sementara itu, dari sisi pertahanan nasional, sejumlah analis menilai pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis sebagai benteng penjaga batas wilayah. Jika terjadi penyalahgunaan izin, bukan tidak mungkin menimbulkan risiko keamanan dan membuka peluang penguasaan asing di perbatasan laut Indonesia.
Pengawasan Digital dan Tantangan Globalisasi
Fenomena iklan jual-beli pulau di situs asing menunjukkan bahwa pengawasan digital pemerintah masih perlu diperkuat. Di era globalisasi, transaksi lintas negara bisa dilakukan dengan mudah, bahkan oleh individu tanpa otorisasi resmi. Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan sistem pemantauan digital lintas platform untuk mencegah praktik ilegal yang mengancam aset negara.
Mulyanto menyarankan agar Kominfo membentuk satuan tugas khusus untuk menangani pengawasan konten digital yang berkaitan dengan aset nasional. “Jika pengawasan digital kita kuat, maka potensi penyalahgunaan seperti ini bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong kerja sama diplomatik antara Indonesia dan negara-negara lain untuk menghapus atau menindak konten yang melanggar hukum internasional. Dengan begitu, kedaulatan digital Indonesia juga bisa terlindungi.
Pentingnya Edukasi Publik dan Transparansi Data
Selain langkah hukum, PKS juga menilai bahwa edukasi publik menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap jengkal tanah, laut, dan pulau di Indonesia adalah milik negara dan tidak bisa diperjualbelikan secara pribadi.
“Kesadaran kolektif harus dibangun sejak dini. Pulau bukan hanya tempat wisata atau investasi, tapi bagian dari identitas bangsa,” ujar Mulyanto.
Ia berharap pemerintah segera memperkuat transparansi data pulau-pulau kecil melalui sistem digital nasional, agar publik bisa memantau langsung status setiap pulau, termasuk izin pengelolaan dan pemanfaatannya.
Kesimpulan
Polemik iklan jual-beli pulau di media internasional menjadi cerminan bahwa pengawasan aset maritim Indonesia masih memiliki celah. Desakan PKS kepada pemerintah menegaskan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan wilayah.
Langkah penegakan hukum, pengawasan digital, serta edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Indonesia yang dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tidak boleh membiarkan satu pun wilayahnya diperlakukan sebagai barang dagangan.

Cek Juga Artikel Dari Platform liburanyuk.org
