iklanjualbeli.info Dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Sejumlah pemberitaan yang beredar di publik menuding adanya transaksi tidak sah terkait promosi dan mutasi pegawai ASN. Isu ini sontak menuai perhatian dan memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.
Salah satu tokoh yang angkat bicara adalah Edi Santoso, anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan bahkan merupakan bentuk fitnah terhadap Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya, berita-berita yang menuding adanya praktik jual beli jabatan sengaja digoreng untuk mencoreng nama baik kepala daerah.
Edi Santoso Bela Integritas Wali Kota Serang
Dalam pernyataannya, Edi Santoso menegaskan bahwa ia mengenal langsung kepribadian dan gaya kepemimpinan Budi Rustandi. Menurutnya, Wali Kota Serang adalah sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan.
“Saya percaya dengan kepribadian dan komitmen Pak Wali Kota. Beliau tidak mungkin melakukan praktik jual beli jabatan seperti yang dituduhkan,” ujar Edi dengan tegas.
Ia menilai tudingan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, padahal sejauh ini Wali Kota telah berupaya memperbaiki sistem kepegawaian dan memperkuat disiplin ASN. Karena itu, Edi mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Peringatan terhadap Oknum yang Mencatut Nama Pejabat
Selain membantah tudingan fitnah, Edi juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak percaya pada oknum-oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat pemerintah atau tim sukses kepala daerah. Ia menilai, sering kali ada pihak tertentu yang memanfaatkan momentum rotasi jabatan untuk menipu para pegawai dengan iming-iming jabatan.
“Itu jelas modus penipuan. Ada oknum seperti M yang mengaku bisa membantu promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang, padahal dia bukan penentu kebijakan,” ujar Edi.
Ia meminta agar Plt Kepala BKPSDM Kota Serang segera menindak tegas oknum semacam ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Menurut Edi, membiarkan praktik seperti ini hanya akan memperburuk citra birokrasi dan menimbulkan ketidakadilan dalam sistem karier pegawai.
Ancaman Tindakan Hukum untuk Pelaku Pencatutan Nama
Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti mencatut nama Wali Kota Serang untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga perbuatan melawan hukum.
“Kami siap melaporkan oknum yang mengatasnamakan wali kota untuk mencari keuntungan pribadi. Begitu pula dengan pihak yang menyebarkan fitnah tanpa bukti. Semua akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas anggota DPRD Fraksi Gerindra itu.
Menurutnya, langkah tegas ini penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap Wali Kota dan pemerintahan yang sedang berupaya menjalankan program pelayanan publik dengan baik.
BKPSDM Kota Serang Siap Tindak Pungli Jabatan
Menanggapi isu serupa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan bahwa instansinya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses promosi atau rotasi jabatan.
“BKPSDM tidak pernah memungut biaya dalam proses rotasi maupun promosi jabatan. Jika ada yang terbukti menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Murni.
Ia juga menambahkan bahwa setiap proses administrasi kepegawaian dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan masa kerja pegawai, bukan karena faktor kedekatan personal dengan pejabat. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa harus melalui cara-cara curang.
Upaya Pemerintah Kota Serang Menjaga Transparansi
Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Budi Rustandi telah berulang kali menegaskan komitmennya terhadap prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu fokusnya adalah memastikan bahwa sistem kepegawaian berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi politik.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Serang juga aktif memperkuat sistem penilaian berbasis merit serta mendorong penerapan e-government dalam pengelolaan administrasi ASN. Tujuannya agar proses mutasi dan promosi jabatan dapat dipantau secara digital dan minim celah manipulasi.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa isu jual beli jabatan yang diarahkan kepada kepala daerah tidak memiliki dasar kuat dan lebih cenderung bernuansa politis.
Isu Politis di Balik Fitnah Jabatan
Sejumlah pengamat menilai, isu jual beli jabatan sering kali digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan reputasi pejabat publik menjelang momentum politik tertentu. Tuduhan semacam ini biasanya dilempar tanpa bukti kuat, namun cepat menyebar karena publik sensitif terhadap isu korupsi.
Edi Santoso menilai fenomena ini tidak bisa dibiarkan. “Fitnah seperti ini bisa merusak moral aparatur dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semua pihak harus berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia juga meminta media agar lebih berhati-hati dalam memberitakan isu yang berkaitan dengan integritas pejabat publik. Menurutnya, berita yang tidak berimbang hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mengaburkan fakta sebenarnya.
Seruan Menjaga Kepercayaan Publik
Sebagai penutup, Edi Santoso kembali mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia berharap seluruh ASN bekerja dengan tulus dan profesional, tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif yang belum tentu benar.
“Integritas itu mahal. Jangan rusak kepercayaan masyarakat hanya karena kepentingan sesaat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Serang, DPRD, dan BKPSDM kini sepakat untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar praktik pungli dan jual beli jabatan tidak memiliki ruang di lingkungan birokrasi. Dengan demikian, reformasi aparatur yang bersih dan transparan dapat benar-benar terwujud untuk kepentingan masyarakat Kota Serang.

Cek Juga Artikel Dari Platform seputardigital.web.id
