iklanjualbeli.info Isu dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Seluma kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Setelah sempat dinilai senyap, Polda Bengkulu dikabarkan akan meningkatkan fokus pada pengusutan kasus tersebut. Informasi itu disampaikan langsung oleh Tokoh Perempuan Seluma, Ny. Tien Syafrudin Dahlan, yang selama ini aktif mendorong penegakan hukum terkait dugaan praktik transaksional dalam proses penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Publik Menanti Tindakan Nyata
Menurut Ny. Tien, penyidik Polda Bengkulu telah memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak mandek, melainkan menunggu penyelesaian sejumlah perkara lain yang juga membutuhkan perhatian. Ia menyebut bahwa koordinasi sudah dilakukan secara intensif dengan penyidik dan perkembangan terbaru menunjukkan gelombang pemeriksaan akan kembali berjalan pekan depan.
“Saya sudah tanya penyidik Polda Bengkulu. Katanya akan diusut dengan tuntas. Minggu depan, penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi dan calon tersangka,” ungkap Ny. Tien saat dimintai keterangan.
Pernyataan tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menunggu terangnya kasus yang dianggap merusak nilai-nilai pelayanan publik.
Kasus yang Berdampak pada Mutu Birokrasi
Jual beli jabatan bukan sekadar pelanggaran etik, namun juga termasuk tindak pidana korupsi yang dampaknya terasa pada sistem pemerintahan. Ketika jabatan diberikan bukan karena kompetensi, tetapi karena uang atau kedekatan politik, kualitas layanan publik menjadi korban pertama.
Risiko yang timbul akibat praktik tersebut antara lain:
- Pejabat tidak kompeten mengisi posisi strategis
- Pemborosan anggaran karena pejabat berorientasi pada pengembalian modal suap
- Budaya organisasi menjadi transaksional, bukan profesional
- Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi menurun
Karena itulah pengungkapan kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, melainkan keseluruhan sistem yang harus dibersihkan dari praktik jual beli jabatan.
Penyidik Polda Bengkulu Sempat Terfokus pada Kasus Lain
Dalam penjelasannya, Ny. Tien juga memaklumi bahwa Polda Bengkulu sebelumnya terkesan diam. Bukan karena mengabaikan keluhan publik, namun karena sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi lain di daerah berbeda, seperti di Kabupaten Kaur, Lebong, hingga kasus di PDAM.
“Pengusutan kasus korupsi itu sudah selesai dan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga penyidik Polda Bengkulu akan melakukan pemanggilan lagi mulai minggu depan,” jelasnya.
Hal itu menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan berlapis dan bergantian, mengingat sumber daya penyidik yang tidak tak terbatas.
Pemanggilan Ulang Saksi dan Calon Tersangka
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah pemanggilan ulang saksi-saksi serta pihak yang berpotensi terlibat sebagai calon tersangka. Proses pendalaman dengan menggali bukti-bukti baru akan menjadi hal krusial dalam fase penyidikan ini.
Publik berharap pemanggilan tidak lagi bersifat formalitas, melainkan benar-benar mengungkap mata rantai transaksi yang mungkin melibatkan pejabat di berbagai level pemerintahan.
Kasus ini sebelumnya sempat menimbulkan kecurigaan karena jabatan eselon tertentu dinilai diberikan kepada pihak yang memiliki kemampuan finansial, bukan kompetensi profesional.
Tekanan Publik Semakin Menguat
Aktivis, akademisi, hingga masyarakat umum semakin berani menyuarakan keresahan terkait integritas pemerintahan daerah. Dalam beberapa bulan terakhir, desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas semakin nyaring terdengar.
Tokoh masyarakat menilai bahwa keterlambatan penetapan tersangka berpotensi menimbulkan persepsi negatif, seolah ada intervensi pihak tertentu agar kasus tersebut tidak berlanjut.
Masyarakat Seluma sangat berharap langkah hukum tidak berhenti di tengah jalan. Kejelasan penanganan kasus ini akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi hukum maupun pemerintahan daerah.
Pembaruan Sistem Birokrasi Menjadi Agenda Penting
Dugaan praktik jual beli jabatan mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem perekrutan dan rotasi pejabat. Oleh karena itu, banyak pihak menilai bahwa penyelesaian perkara ini sebaiknya tidak hanya berakhir pada penetapan tersangka, melainkan dilanjutkan dengan reformasi tata kelola kepegawaian.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara objektif, berbasis merit dan kebutuhan organisasi.
Reformasi birokrasi yang menyeluruh diharapkan dapat memutus mata rantai praktik-praktik transaksional.
Kesimpulan: Harapan Baru untuk Seluma
Dengan rencana pemanggilan kembali saksi dan calon tersangka oleh Polda Bengkulu, masyarakat mulai melihat titik terang dari kasus yang cukup lama bergulir ini. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret penyidik di pekan mendatang. Harapannya jelas:
Kasus harus diusut sampai tuntas, tanpa pandang bulu. Integritas birokrasi Seluma harus kembali ditegakkan.

Cek Juga Artikel Dari Platform kabarsantai.web.id
