iklanjualbeli.info Upaya memajukan kebudayaan di Depok memasuki babak baru dengan terbentuknya Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok. Kehadiran DKD diharapkan mampu memperjelas arah pengelolaan seni dan budaya agar lebih terkoordinasi, terdata, dan berkelanjutan.
Selama ini, aktivitas kebudayaan di Depok berkembang secara organik. Seniman, budayawan, dan komunitas bergerak dengan inisiatif masing-masing. Kondisi tersebut melahirkan dinamika yang kaya, namun kerap belum terdokumentasi dengan baik.
Pembentukan DKD menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan wadah yang memayungi seluruh ekosistem kebudayaan. Dengan struktur yang jelas, pengelolaan kebudayaan diharapkan lebih terarah dan memiliki kesinambungan jangka panjang.
DKD sebagai Amanat Regulasi Kebudayaan
Ketua DKD Kota Depok, Nuroji, menjelaskan bahwa pembentukan DKD merupakan amanat regulasi nasional tentang pemajuan kebudayaan. Regulasi tersebut menegaskan peran pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan.
Menurut Nuroji, sebelum DKD terbentuk, para pelaku seni dan budaya sering bergerak sendiri-sendiri. Kini, ada lembaga resmi yang menjadi penghubung antara komunitas budaya dan pemerintah daerah.
Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap kebudayaan semakin nyata. Kehadiran DKD menjadi bukti bahwa seni dan budaya mulai diposisikan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Mitra Strategis Pemerintah Daerah
DKD Kota Depok diposisikan sebagai mitra strategis wali kota dan pemerintah daerah. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai penasihat kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara para pelaku budaya.
Keanggotaan DKD mencakup berbagai unsur. Mulai dari seniman, budayawan, ahli budaya, hingga pelaku adat istiadat. Komposisi ini dirancang agar kebijakan kebudayaan lahir dari pemahaman yang komprehensif.
Dengan peran tersebut, DKD diharapkan mampu menjembatani kebutuhan komunitas budaya dengan kebijakan pemerintah. Sinergi ini menjadi kunci dalam memajukan kebudayaan daerah.
Berbasis 10 Objek Pemajuan Kebudayaan
Salah satu fondasi kerja DKD adalah 10 objek pemajuan kebudayaan. Objek-objek ini mencakup bahasa, seni, tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, hingga kearifan lokal.
Menurut Nuroji, selama ini banyak kekayaan budaya Depok yang belum terdata secara menyeluruh. Padahal, keberagaman tersebut merupakan identitas penting daerah.
Dengan pendekatan berbasis objek pemajuan kebudayaan, DKD ingin memastikan tidak ada aspek budaya yang terlewatkan. Setiap elemen akan dicatat dan dikaji secara sistematis.
Fokus Pendataan dan Riset Kebudayaan
Ke depan, DKD Kota Depok akan memprioritaskan pendataan dan penelitian kebudayaan. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
PPKD menjadi dokumen strategis yang memuat gambaran utuh kebudayaan Depok. Pendataan meliputi ragam bahasa dan logat di tiap wilayah, adat istiadat, jumlah sanggar seni, pencak silat, kuliner tradisional, hingga pengetahuan lokal masyarakat.
Nuroji mencontohkan perbedaan logat bahasa di wilayah Sawangan dan Beji. Perbedaan tersebut merupakan kekayaan budaya yang perlu dicatat dan diakui sebagai identitas lokal Depok.
Selektif dalam Melestarikan Tradisi
DKD menegaskan bahwa tidak semua tradisi harus dilestarikan. Proses pemajuan kebudayaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan norma dan hukum yang berlaku.
Beberapa praktik tradisional dinilai tidak lagi relevan atau bahkan bertentangan dengan aturan. Dalam konteks ini, DKD mengambil posisi kritis dan objektif.
Menurut Nuroji, pemajuan kebudayaan bukan sekadar melestarikan semua tradisi. Tujuannya adalah menjaga nilai-nilai budaya yang positif dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Peran Anggaran dalam Riset Budaya
Dukungan anggaran menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan program DKD. Pendataan dan riset kebudayaan membutuhkan sumber daya yang memadai.
Penelitian budaya sering melibatkan berbagai disiplin ilmu. Ahli sejarah, antropologi, hingga bidang lain diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan mendalam.
Tanpa dukungan anggaran, riset kebudayaan sulit berjalan optimal. DKD berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar program-program strategis dapat direalisasikan.
Pelibatan Komunitas Budaya Lokal
DKD Kota Depok juga mendorong pelibatan aktif komunitas budaya lokal. Pendataan kebudayaan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
Komunitas lokal dinilai memiliki pengetahuan kontekstual yang kuat. Pelibatan mereka akan menghasilkan data yang lebih autentik dan akurat.
Selain itu, partisipasi komunitas akan menumbuhkan rasa memiliki. Kebudayaan tidak hanya dicatat, tetapi juga dirawat bersama oleh masyarakat.
Menuju Kebijakan Budaya Berkelanjutan
Melalui pendataan dan riset yang sistematis, DKD ingin mendorong lahirnya kebijakan budaya yang berkelanjutan. Data menjadi dasar penting dalam perencanaan program dan penganggaran.
Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah dapat merancang program kebudayaan yang tepat sasaran. Dukungan terhadap sanggar, komunitas, dan pelaku budaya dapat dilakukan secara terukur.
Kebijakan berbasis data juga akan memperkuat posisi kebudayaan dalam pembangunan daerah. Seni dan budaya tidak lagi dianggap pelengkap, melainkan bagian integral dari identitas kota.
Penutup
Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok menjadi langkah strategis dalam memajukan kebudayaan secara terarah. Dengan fokus pada pendataan, riset, dan pelibatan komunitas, DKD berupaya membangun fondasi kebijakan budaya yang kuat.
Melalui dukungan anggaran dan sinergi dengan pemerintah daerah, kekayaan budaya Depok diharapkan dapat terkelola dengan baik. Pemajuan kebudayaan bukan hanya tentang pelestarian, tetapi juga tentang memastikan identitas lokal tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
