iklanjualbeli.info Pemerintah Kota Depok terus memperkuat tata kelola kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengukuhan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok untuk periode kepengurusan terbaru.
Pengukuhan ini menandai dimulainya peran aktif DKD dalam mendampingi pemerintah daerah merumuskan kebijakan kebudayaan. Kehadiran DKD diharapkan mampu menjembatani kepentingan pemerintah dengan para pelaku seni dan budaya di Kota Depok.
Langkah tersebut juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan beridentitas lokal.
Sekda Depok Pimpin Pelantikan DKD
Pelantikan dan pengukuhan DKD Kota Depok dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran DKD dalam ekosistem kebudayaan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa DKD bukan sekadar lembaga simbolik. DKD diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan yang berpihak pada pelestarian dan pengembangan nilai-nilai lokal.
Ia juga menekankan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan
Keberadaan DKD merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan.
Pemajuan kebudayaan mencakup empat aspek utama, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. DKD hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan keempat aspek tersebut secara sistematis.
Sekda menilai bahwa tanpa dukungan lembaga khusus seperti DKD, upaya pemajuan kebudayaan akan berjalan parsial dan kurang terkoordinasi.
DKD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Dalam struktur kebijakan daerah, DKD diposisikan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Depok. Lembaga ini memiliki peran memberikan masukan, rekomendasi, dan pertimbangan kebijakan di bidang kebudayaan.
DKD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan komunitas budaya. Aspirasi para seniman, budayawan, serta pelaku adat istiadat dapat disalurkan secara terstruktur.
Dengan peran tersebut, kebijakan kebudayaan yang dihasilkan diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika budaya lokal.
Kekayaan Budaya Kota Depok yang Beragam
Kota Depok dikenal memiliki kekayaan budaya yang beragam. Keberagaman tersebut tercermin dari tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga ekspresi budaya kontemporer yang tumbuh di tengah masyarakat.
Bahasa dan dialek lokal menjadi bagian penting dari identitas budaya Depok. Selain itu, terdapat berbagai sanggar seni, komunitas budaya, dan pelaku tradisi yang aktif menjaga warisan budaya.
Keberagaman ini menjadi potensi besar sekaligus tantangan. Tanpa pengelolaan yang baik, banyak kekayaan budaya berisiko tidak terdokumentasi dengan baik.
Tantangan dalam Pemajuan Kebudayaan
Sekda Depok mengakui bahwa pemajuan kebudayaan bukan tugas yang mudah. Perubahan sosial dan perkembangan kota membawa tantangan tersendiri bagi pelestarian budaya.
Modernisasi sering kali membuat generasi muda kurang mengenal akar budayanya. Oleh karena itu, kebijakan kebudayaan harus mampu menjembatani tradisi dan perkembangan zaman.
DKD diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang relevan. Pelestarian budaya tidak hanya berbentuk seremonial, tetapi juga melalui pendidikan, riset, dan inovasi.
Peran DKD dalam Pendataan dan Riset Budaya
Salah satu tugas penting DKD adalah mendorong pendataan dan riset kebudayaan. Data yang akurat menjadi dasar perencanaan kebijakan yang tepat sasaran.
Pendataan meliputi seni tradisi, pengetahuan lokal, sejarah, hingga ekspresi budaya yang berkembang di masyarakat. Dengan data tersebut, pemerintah dapat merancang program pembinaan yang lebih efektif.
Riset budaya juga membuka peluang kolaborasi dengan akademisi dan komunitas lokal. Pendekatan ilmiah akan memperkuat posisi kebudayaan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Harapan terhadap Kepengurusan DKD 2025–2028
Sekda Depok menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan DKD periode 2025–2028. Ia berharap DKD dapat bekerja secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan. DKD diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan membangun sinergi dengan perangkat daerah, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan.
Dengan kerja kolaboratif, pemajuan kebudayaan di Kota Depok dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Kota
Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar pelengkap pembangunan. Kebudayaan adalah pilar penting dalam membentuk identitas kota.
Melalui kebudayaan, nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kreativitas dapat ditanamkan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang berkarakter dan berdaya saing.
DKD diharapkan mampu mengintegrasikan kebudayaan ke dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan dan pariwisata.
Penutup
Pengukuhan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok periode 2025–2028 menjadi langkah penting dalam memperkuat pemajuan kebudayaan daerah. Kehadiran DKD mencerminkan komitmen pemerintah daerah menjalankan amanat undang-undang secara konkret.
Dengan peran sebagai mitra strategis, DKD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Kekayaan budaya Kota Depok menjadi modal berharga yang harus dijaga dan dikembangkan bersama.
Melalui sinergi antara pemerintah, DKD, dan masyarakat, pemajuan kebudayaan di Kota Depok diharapkan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Cek Juga Artikel Dari Platform olahraga.online
